Latest Post
Loading...

Cek Porporasi Haji

Kua Adalah Muara Cinta

Kua Adalah Muara Cinta

Mutiara Hikmah

'Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)' (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Selamat Datang di Blog KUA Kec. Karangjati Kankemenag Kab. Ngawi.... Menuju KUA Bersih dan Melayani

Musabaqah Tilawatil Qur'an Wilayah Timur, Kec.Kasereman, Padas, Bringin, Karangjati, Pangkur : HAB Kemenag Kab. Ngawi ke-72.

Hari ini, Selasa tanggal 12 Desember 2017, bertempat di aula Masjid Besar Kec. Karangjati diselenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan di wilayah timur meliputi Kec. Kasereman, Padas, Bringin, Karangjati dan Pangkur.  Acara MTQ ini merupakan acara prioritas dalam seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag Kab. Ngawi yang ke-72. Acara MTQ kali ini memperlombakan 3 cabang dan 5 kategori, yaitu : cabang Tilawah untuk kategori anak dan remaja, Khath Al Qur’an kategori anak dan remaja, dan Cabang Tartil. Acara MTQ ini cukup mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat, terbukti dengan banyaknya peserta yang mengikuti MTQ ini mencapai kurang lebih 150 peserta. Bapak Camat Karangjati selaku Muspika dalam sambutannya menyampaikan, menyambut baik acara MTQ ini dan berharap dari acara ini muncul bibit-bibit baru yang ke depannya dapat mengharumkan Kab. Ngawi dalam even-even MTQ baik di tingkat Provinsi Maupun di tingkat Nasional.

 Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Ngawi, bapak  Drs. H.Zainal Arifin, M.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa, acara prioritas ini dapat mendorong masyarakat khususnya kalangan anak-anak dan remaja untuk cinta Al-Qur’an, tidak hanya gemar dan pintar membaca Al-Qur’an tapi juga bisa mengamalkan isinya. Selain itu, acara MTQ tingkat kecamatan ini, diharapkan dapat menjadi media yang baik bagi tumbuh kembangnya bibit-bibit baru yang punya kemampuan di bidang Al-Qur’an. 

Pembinaan Peningkatan Kualitas Menegemen KUA

Hari ini, Selasa 5 Desember 2017, seluruh civitas Kua—mulai dari Kepala Kua, Penghulu, Penyuluh dan JFU--se Kabupaten Ngawi berkumpul di RM Sejahtera Hj Maimun  Rong Road Barat  Jl. Ir Soekarno Beran, untuk mengikuti kegiatan Pembinaan yg diselenggarakan oleh seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kab. Ngawi.  Acara yang bertajuk, Peningkatan Kualitas Menegemen Lembaga Kantor KUA ini, menghadirkan Nara Sumber dari Kantor Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur, Bapak H. Amanulloh, S.Ag M.H.I (Kasi Kepenghuluan Bidang Binsyar  Kemenag Kanwil Jatim).
H. Suroto M.Ag selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Ngawi, dalam sambutannya menyampaikan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang handal di bidang masing-masing dan meningkatkan kredibitas apatur Kua dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi, Drs. H. Zainal Arifin, M.Pd.I dalam sambutannya beliau menyampaikan, agar aparat Kua senantiasa meningkatkan kinerjanya sehingga ke depannya Kua semakin lebih baik. Selain itu, hendaknya Menegemen Administrasi semakin dibenahi dan senantiasa bekerja berdasar pada garis aturan yang seharusnya.

Kegiatan BIMTEK Pembuatan Website/Blog bagi Para Penghulu dan Staf KUA Kemenag Kab. Ngawi

Pada hari kamis tanggal 30 November 2017, bertempat di Falma’s Jaya Abadi Kec. Jogorogo diadakan kegiatan Bimtek Pembuatan website/blog bagi Penghulu dan Staf Kua yang diadakan oleh Humas Kemenag Kab. Ngawi.  Dalam sambutannya, Pak Prihadi selaku Humas Kemenag Kab. Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Pembuatan Website/Blog bagi Penghulu ini, dimaksudkan agar Kua ke depan semakin maju di bidang tekhnologi informasi dengan memanfaatkan media website/blog sebagai sarana publikasi informasi, pemikiran dan pengetahuan. Target kegiatan ini, menurut pak Prihadi semua Kua sudah mempunyai website/blog sendiri-sendiri, dan terbentuk kontributor penulis berita di setiap Kua. Kegiatan Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi, H. Zainal Arifin. Dalam sambutannya, beliau memberikan arahan dan motivasi agar para Penghulu dan Staf Kua selalu kreatif dan inovatif dalam berkinerja khususnya di bidang pemanfaatan tekhnologi informasi. Selain itu, menurut beliau, para Penghulu dan Staf Kua hendaknya pro aktif untuk mengambil peranan dalam membenahi Kantor Kua masing-masing agar Kua di Kab. Ngawi dapat memenuhi standar sebagai kantor pelayanan publik yang baik.

Jalannya kegiatan Bimtek ini dipandu oleh salah satu Blogger Kua. Mendapat sokongan akses internite yang cukup memadai acara dapat berjalan lancar, meskipun sempat terkendala karena banyak peserta yang mengaktifkan androidnya via wifi, setelah pak Prihadi meminta peserta mematikan wifi di androidnya, akses internite kembali lancar. Peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias step by step mulai dari pengenalan dasar-dasar website/blog, memahami hosting dan domain sebuah website, cara mendaftar pembuatan website/blog, mengenal dasboard/ruang kerja, memahami tombol-tombol fungsi di dasboard, mengatur tata letak blog, membuat postingan, membuat link di postingan, menyisipkan gambar, video di postingan, mengenal script, membuat menu dropdown dan lain sebagainya. Alhamdulillah, meski kegiatan ini cukup singkat hanya beberapa jam, target kegiatan dapat tercapai, di mana semua Kua di Kab. Ngawi telah mempunyai hosting dan domain website masing-masing.  Semoga semangat ngeblog for Kua ini tidak berhenti di sini saja, tapi bisa dikembangkan ke depannya dan di Kua Kab. Ngawi dapat terbentuk komunitas Blogger untuk saling tukar informasi dan pengetahun di bidang pengelolaan website,

Renungan Sederhana Tentang Idul Adha, Oleh Zainal Lutfhi

Idul Adha adalah representasi dialektika batiniyah antara hamba dengan Tuhannya. Memperingati Idul Qurban sama halnya dengan merayakan simbolisme kedekatan Sang kekasih (Kholilullah) dengan Sang Pencipta. Menyambut hari raya yang tepat di 10 Dzulhijjah ini tak ubahnya dengan selebrasi kelulusan hamba atas ujian menjawab atribut ke-aku-an dalam diri. Pendek kata, Idul Adha niscaya diletakkan sebagai titik hitung (ceck point) dalam proses membaca diri, menelaah, menganalisa, mengkritisi dan mendidik diri. Maka hari raya idul adha hanya akan menjadi rutinitas tahunan 'bagi-bagi daging', apabila semata dipahami sebagai upacara syar'i penyembelihan hewan kurban.
Pertama, sebagai dialektika batiniyah. Sebagai sang mesias yang mendapat julukan kekasih Allah (Kholilullah), Ibrahim mengalami mimpi aneh. Sebuah mimpi agar ia menyembelih anaknya sendiri, Ismail. Mimpi itu menantang Ibrahim membuktikan prosentase cintanya, lebih besar mana: antara cinta kepada anak ataukah cintanya kepada Tuhan. Ibrahim gelisah, ragu dan sekaligus bimbang. Gelisah akan kecintaan kepada sang anak. Ragu dan bimbang apakah ini benar2 perintah langsung dari Sang Pencipta. Dari sudut manusiawi, kegelisahan Ibrahim ini wajar, bagaimana mungkin tega menyembelih anak yang amat dicintainya. Demikian halnya, keraguannya pun manusiawi: 'masak iya' Tuhan sekejam itu menyuruhnya menyembelih anaknya. Jangan2 mimpi itu hanyalah hasutan iblis. Ibrahim pun merenung, ber-tadabbur, dan ber-muhasabah.
Mengapa harus melalui mimpi? Agar tidak ada keraguan dalam diri Ibrahim, bukankah Tuhan dapat memerintahkan malaikat untuk memberitahu Ibrahim? Tuhan bahkan bisa langsung memberitahu Ibrahim? Bagi saya, mimpi yang dipilih Tuhan untuk menyapa Ibrahim adalah ruang jeda atas kebutuhan melakukan permenungan. Dalam hidup, kita butuh jeda untuk permenungan semacam itu. Jeda dibutuhkan sebagai ruang kosong (kesunyian) dalam upaya ijtihad dialektis menemukan diri sebagai hamba (identitas) dan untuk menjumpai diri sejati (personalitas).
Dari permenungan mimpi itu, Ibrahim memperoleh pelajaran kehidupan bahwa anak yang ia miliki bukanlah hak milik, demikian pula harta, tahta dan status sosial. Semua yang ia punya sejatinya hanyalah sebuah 'pinjaman' dari sang Pencipta. Semua itu milik Tuhan semata.
Proses dialektika batin Ibrahim dipertaruhkan: apakah lebih mementingkan ego (pengakuan kepemilikan dan keakuan) ataukah mengutamakan kediriannya sebagai hamba yang tdk tahu apa-apa, tdk punya apa-apa, dan tdk bisa apa-apa. Sebuah kesadaran bahwa dunia ibarat sinetron komedi yang menyajikan skenario permainan dan lelucon (la'ibun wa lahwun). Proses permenungan ini lantas dinamakan 'tarwiyah' (berpikir/bermenung). Kita mengabadikan hal itu dengan puasa tarwiyah pada 8 Dzulhijjah.
Kedua, simbolisme kedekatan antara kekasih dengan Sang Pencipta. Telah dinyatakan dalam berbagai kitab suci agama-agama, bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dan paling dicintai. Seisi alam raya semata fasilitas, hiburan dan aksesoris yang dipersembahkan Tuhan untuk manusia. Saking cintanya kepada manusia, sampai-sampai Dia sendiri mendaulat manusia sebagai 'Wakil Tuhan di muka bumi' (Innii ja'ilun fil ardhi Kholifah). Maka manusia adalah ciptaan 'terkasih' Tuhan. Meski mempunyai banyak nama, tetapi Tuhan menegaskan kehadiranNya ditengah manusia sebagai Yang Maha Kasih dan Yang Maha Sayang, baik sebagai 'Arrahman' (kasih sayang yang meluas) maupun sebagai 'Arrahim' (kasih sayang yang mendalam).
Bisa jadi, perintah penyembelihan Ismail oleh Ibrahim melalui mimpi itu merupakan teguran sayangnya Tuhan kepada hambaNya. Jangan sampai jalinan cinta kasih yang terhubung antara hamba dan Tuhan itu terkontaminasi oleh kecintaan duniawi. Agar sinergi kontinum sistem alam raya selalu berpihak pada manusia. Sebab alam raya berjalan dalam sistem pengagungan kepada Tuhan (tasbih): 'Sabbaha lillahi ma fissamawati wama fil ardhi.' Dengan kata lain, jika ada ciptaan yang tidak mengagungkan Sang Penciptanya, maka ciptaan ini akan mengalami anomali (rusak dan menyimpang). Pada konteks inilah Tuhan memperingatkan Ibrahim selaku ciptaan terkasihNya.
Layaknya hubungan cinta dan kasih sayang, selalu ada cemburu. Seperti pepatah bilang, "cemburu adalah tanda cinta." Demikian halnya Tuhan. Dia Maha Cemburu. Ya, Tuhan memang Maha Pencemburu. Sebab laknatNya diberikan kepada ciptaan yang mengingkari cinta kasihNya (wa lain kafartum inna 'adzabii lasyadid). Bahkan saking cemburunya, Dia mengutuk perbuatan menduakanNya (menyekutukan/syirik): Innasy syirka la dulmun 'adhim. Barangkali atas dasar tanda cinta yang bernama cemburu inilah, Tuhan memperingatkan Ibrahim. Demikian gambaran simbolik kedekatan dan kemesraan antara hamba dan Tuhannya.
Ketiga, selebrasi kelulusan mengatasi atribut pengakuan dan keakuan. Seharian penuh Ibrahim galau dan gundah memikirkan mimpinya, dalam proses permenungan itu kehadiran iblis begitu dominan menguji kecintaan Ibrahim kepada Tuhan. Ditengah kegalauan, ibrahim bermimpi untuk kesekian kalinya. Hingga tumbuh keyakinan bahwa mimpi ini jelas perintah Allah. akhirnya, diceritakanlah mimpinya kepada sang istri, siti Hajar (ibu Ismail). Hajar berkata tulus ikhlas menekan segala cinta dunia, "Kalau memang menyembelih Ismail adalah perintah dariNya, maka harus dilaksanakan, tanpa ragu tanpa takut." Demikian halnya Ismail saat diberitahu sang ayah. Dengan penuh penerimaan Ismail menyetujui perintah tersebut dan menutup persetujuannya dengan kalimat indah, "Insya Allah ayah akan menemukanku dalam golongan orang-orang sholeh" (satajiduni insya Allah minash sholihin). Dialog antara ayah, ibu dan anak ini jelas menggambarkan tiga nilai kehidupan sekaligus, yakni: keyakinan, kepasrahan dan penerimaan.
Mendudukkan (nglungguhno/wuquf) tiga nilai kehidupan (yakin, pasrah, dan nerima) itu akan memosisikan kesadaran dalam upaya mengetahui (arafah) posisi diri. Dengan begitu, segala atribut pengakuan dan keakuan secara otomatis akan tersingkir seiring teguhnya dimensi penghambaan. Maka itu, kita memperingati puasa arafah yang artinya mengerti, yakni mengerti posisi hamba dalam upaya penyatuan (tauhid) dengan Tuhannya. Puasa arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Setelah melakukan permenungan (tarwiyah) dan mendudukkan (wuquf) pengertian-pemahaman (arafah), lengkaplah sudah dimensi uluhiyah dalam diri sang hamba. Maka menyembelih hewan kurban dapat dimaknai sebagai simbolisasi penyembelihan nafsu hewani yang ada dalam diri manusia. Nafsu hewani yang dapat mewujud dalam kerakusan, egoisme, homo homini lupus, maupun adigang-adigung-adiguna harus disembelih dan diputuskan dari urat nadi mentalitas dan perilaku kita. Sehingga akhirnya akan mengonversi pikiran, perasaan dan hawa nafsu menjadi akal, hati dan ruh. Dengan begitu, kita akan semakin dekat dengan sang Pencipta, sebagaimana arti qurban yang berasal dari kata qoroba-yaqrobu-qurban (dekat/kedekatan). 'Ala kulli hal, Idul Adha adalah momentum wisuda dan penerimaan ijazah kelulusan pencapaian manusia pada kesejatian diri melalui kesadaran tauhid (penyatuan). Semoga Allah senantiasa menganugerahi kita izin, ridho dan hidayahNya, Amiin. Wallahu A'lam bishowab.

Jakarta, 1September 2017

Penulis : Adalah Alumnus Fak Tarbiyah Uinsa Surabaya, Ahli Bidang Politik dan Aktivis Sosial. Tinggal di Jakarta.


Puasa : Terapi Imunitas Keimanan.



Puasa : Terapi Imunitas Keimanan


Oleh : M. Shidqi


Bulan Ramadhan yang telah ditahbiskan oleh Allah sebagai bulan istemewa, di mana di dalamnya memuat peristiwa-peristiwa maha penting, seperti adanya malam lailatul qadhar, yang digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan, begitu pula turunnya kitab suci al-quran yang untuk pertama kalinya terjadi di bulan suci ini. Hanya di bulan ini, para setan oleh Allah ditarik dari peredaran, untuk memberikan kesempatan yang sebaik-baiknya kepada manusia agar bisa khusuk beribadah. Hanya di bulan ini pula, Allah melakukan “cuci gudang” pahala, dengan melipatgandakan pahala dari setiap ibadah yang dilakukan manusia. Dan, memberikan “diskon" besar-besaran berupa pengampunan dosa-dosa yang telah lalu, jika di bulan ini, kita mau berintropeksi diri memohonkan ampunan atas segala dosa yang pernah dilakukan. Karena itu, bulan Ramadhan disebut juga bulan maghfirah.

Renungan Jum'at Pagi : Mengingat Mati

Ketika Nabi mengetahui bahwa ajal menghampirinya, ia mengumpulkan sahabat terdekatnya. Mereka sangat sedih. Banyak di antara mereka yang merasa dirinya yang tidak dapat hidup tanpa bimbingan dan petunjuk beliau. Nabi menghibur mereka dengan berkata, "Aku akan meninggalkan dua orang guru. Yang pertama adalah guru yang berbicara dan yang yang lainnya adalah guru yang diam." Para sahabat mulai mengira-ngira identitas guru tersebut, lalu Nabi menambahkan, " Guru yang berbicara adalah Al Quran, dan guru yang diam adalah kematian."
Merenungi kematian adalah sarana luar biasa untuk mengeluarkan kita dari kebiasaan dan perilaku lama. Memiikirkan kematian adalah sebuah latihan untuk peka akan masa kini. Itulah jalan untuk memulai proses pertumbuhan diri.
Beberapa tahun lalu, dua orang pasien dijadwalkan untuk operasi di sebuah rumah sakit di istanbul. Yang pertama pria pria belia berpenyakit usus buntu, dan yang kedua pria tua berpenyakit kanker. Ahli bedah yang sama melakukan operasi pada kedua orang tersebut. Operasi usus buntu dilakukan secara sederhana dan berakhir dengan cepat. Ketika sang dokter mengoperasi pria yang bepenyakit kanker, ia melihat kanker tersebut sudah menyebar sedemikian rupa sehingga ia tidak mungkin lagi dioperasi. Ia sekedar menutup kembali pembedahan tersebut.
Sang dokter mengatakan bahwa si pemuda mungkin memiliki kesempatan hidup yang panjang, tetapi si pria tua tidak akan bertahan lama. Malam itu, pria muda tersebut meninggal dunia, dan dalam beberapa hari si pria tua meninggalkan rumah sakit. Beberapa bulan kemudian, ia kembali ke rumah sakit membawakan sang dokter buah-buahan dan sayuran segar dari kebunnya, tampaknya ia dalam kondisi kesehatan yang baik
Kita tidak mengetahui kapan lagi waktu yang kita miliki. Kita mungkin berpikir bahwa kita kuat dan sehat dan masih banyak memiliki waktu, tapi kita harus selalu sadar bahwa kematian dapat datang kapan saja. Bahkan, jika kita memiliki penyakit yang serius, seperti kanker, kita harus ingat bahwa jika Tuhan mengizinkan, kita mungkkin saja memiliki umur panjang
Mengenai kematian, kita harus menumbuhkan dua sikap penting. Pertama, kematian adalah keniscayaan. Kedua, menyadari bahwa kita tidak tahu kapan ajal menjemput kita. Ia mungkin saja bulan depan atau beberapa tahun dari sekarang, namun kita tidak mengtehuinya dan tidak bisa memastikannya

Dikutip dari, Robert Frager, Psikologi Sufi, Jakarta: Zaman, 2014, hlm. 266

Hukum Nikah Tanpa KUA

Karena masalah pencatatan nikah ini termasuk masalah kontemporer, tak heran jika para ulama berbeda pandangan tentang hukumnya. Silang pendapat mereka dapat kita bagi sebagai berikut :
1. Sebagian ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya boleh dan sah secara mutlak, karena pencatatan bukanlah termasuk syarat nikah dan tidak ada pada zaman Nabi dan sahabat.
2. Sebagian ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya haram dan tidak boleh pada zaman sekarang, karena itu termasuk nikah sirri yang terlarang dan melanggar peraturan pemerintah.
3. Sebagian ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya sah karena semua syarat nikah telah terpenuhi; hanya, dia berdosa karena melanggar peraturan pemerintah yang bukan maksiat
Setelah menimbang ketiga pendapat tersebut di atas, penulis lebih cenderung kepada pendapat ketiga yang mengatakan bahwa pernikahan tanpa KUA hukumnya adalah sah sebab pencatatan akad nikah bukanlah syarat sah pernikahan sebagaimana telah berlalu. Hanya, bila memang suatu pemerintah telah membuat suatu undang-undang keharusan pencatatan akad nikah maka wajib bagi kita untuk menaatinya dan tidak melanggarnya karena hal itu bukanlah undang-undang yang maksiat atau bertentangan dengan syari'at bahkan undang-undang tersebut dibuat untuk kemaslahatan yang banyak. Apalagi, hal itu bukanlah suatu hak yang sulit, bahkan betapa banyak penyeselan terjadi akibat pernikahan yang tidak tercatat di bagian resmi pemerintah
Berikut ini sebuah fatwa tentang masalah ini dari anggota komisi fatwa Arab Saudi yang diketuai oleh asy-Syaikh Abdul I Aziz ibn Baz dan beranggotakan : asy-Syaikh Abdurrazaq Alifi, Abdul Ilah al-Ghudayyan, dan Abdullah ibn Qu'ud :
Soal : Dalam undang-undang negara, seorang muslim dan muslimah yang ingin menikah dituntut datang ke kantor pencatatan akad nikah, sehingga keduanya datang ke kantor bersama para saksi dan melangsungkan akad nikah di sana. Apakah ini merupakan nikah yang syar'i? Bila jawabannnya adalah tidak, maka apakah muslim dan muslimah harus mendaftar dan mencatat sebelum akad nikah sesuai dengan undang-undang? Perlu diketahui bahwa pencatatan ini berfaedah bagi suami istri ketika terjadi sengketa?
Jawab : Apabila telah terjadi akad ijab qibul dengan terpenuhinya semua syarat nikah dan tidak ada semua penghalangnya maka pernikahan hukumnya sah. Dan apabila secara undang-undang pencatatan aad nikah membawa maslahat bagi kedua mempelai baik di masa sekarang maupun di masa depan maka hal itu wajib dipatuhi.

Inilah pula yang difatwakan oleh MUI, mereka menyatakan dalam fatwa mereka No 10 tahun 2008 :
Pertama : Ketentuan Umum
Nikah di bawah tangan yang dimaksud fatwa ini adalah "Pernikahan yang terpenuhi semua rukun dan syarat yang ditetapkan dalam figh, (hukum islam) namun tanpa pencatatan rsmi di instansi berwenang sebagimana diatur dalam peraturan perundang-undangan."
Kedua : Ketentuan Hukum
1. Pernikahan di bawah tangan hukumnya sah karena telah terpenuhi syarat dann rukun nikah, tetapi haram jika terdapat mudharrat.
2. Pernikahan harus dicatatkan secara resmi pada isntansi berwenang, sebagai langkah preventif untuk menolak dampak negative/madharrat (saddan lidz-dzarri'ah)."
Kesimpulan
Dari keterangan di atas, dapat kita sebuah kesimpulan sebagai berikut :
  • 1. Nikah tanpa pencatatan secara resmi oleh pegawai pemerintah hukukmnya sah selagi semua persyaratan nikkah telah terpenuhi.
  • 2. Pencatatan nikah memang tidak ada pada zaman nabi dan para sahabat; hal ini termasuk politik syar'i yang tidak bertentangan dengan agama, bahkan memiliki banyak manfaat.
  • 3. Wajib bagi setiap muslim untuk menaati undang-undang tersebut dan tidak melanggarnya karena hal ini termasuk salah satu bentuk ketaatan kepada pemimpin.


Dikutip dari, Abu Ubaidah Yususf bin Mukhtar as Sidawi, Fiqih Kontemporer, Gresik, Yayasan Al-Furqon Al Islami, 2014, hlm. 218

Renungan Jum'at Pagi : "Mengingat Mati"

Ketika Nabi mengetahui bahwa ajal menghampirinya, ia mengumpulkan sahabat-sahabat terdekatnya. Mereka sangat sedih. Banyak diantara mereka yang merasa dirinya tidak dapat hidup tanpa bimbingan dan petunjuk beliau. Nabi menghibur mereka dengan berkata, “Aku akan meninggalkan dua orang guru. Yang pertama adalah guru yang berbicara dan yang lainnya adalah guru  yang diam.” Para sahabat mulai mengira-ngira identitas guru tersebut, lalu Nabi menambahkan, “Guru yang berbicara adala Al-Qur’an, dan guru yang diam adalah kematian.”

Merenungi kematian adakah sarana kuar biasa untuk mengeluarkan diri kita dari kebiasaan dan perilaku lama. Memikirkan kematian adalah sebuah latihan untuk lebih peka akan masa kini. Itulah jalan untuk memulai proses pertumbuhan diri.

Beberapa tahun yang lalu, dua orang pasien dijadwalkan untuk operasi di sebuah rumah sakit besar di Istanbul. Yang pertama pria belia berpenyakit usus buntu, dan yang kedua pria tua berpenyakit kanker. Ahli bedah yang sama melakukan operasi pada kedua orang tersebut. Operasi usus buntu dilakukan dengan sederhana dan berahir cepat. Ketika sang dokter mengoperasi pria yang berpenyakit kanker, ia melihat kanker tersebut telah menyebar sedemikian rupa sehingga tidak mungkin lagi dioperasi. Ia sekedar menutup kembali pembedahan tersebut.
Sang dokter mengatakan bahwa si pemuda mungkin memiliki kesempatan hidup yang panjang, tetapi si pria tua itu tidak akan bertahan lama. Malam itu, pria muda tersebut meninggal dunia dan dalam beberapa hari si pria tua meninggalkan rumah sakit. Beberapa bulan kemudian, ia kembali ke rumah sakit membawakan sang dokter buah-buahan dan sayuran segar dari kebunnya, tampaknya ia dalam kondisi kesehatan yang baik.

Kita tidak mengetahui berapa lama lagi waktu yang kita miliki. Kita mungkin berpikir bahwa kita kuat dan sehat dan memiliki masih banyak waktu, tapi kita harus selalu sadar bahwa kematian dapat datang kapan saja. Bahkan, jika kita memiliki penyakit yang serius, seperti kanker, kita harus ingat bahwa jika Tuhan mengizinkan, kita mungkin saja memiliki umur panjang.

Mengenai kematian, kita harus menumbuhkan dua sikap penting. Pertama, kematian adalah keniscayaan. Kedua, menyadari bahwa kita tidak tahu kapan ajal menjemput kita. Ia mungkin saja bulan depan atau beberapa tahun dari sekarang, namun kita kita tidak mengetahuinya dan memastikannya.  

Dikutip dari, Robert Frager, Psikologi Sufi, Jakarta: Zaman, 2014, hlm. 266

Meningkatkan Kompetensi dan Budaya Kerja Penghulu

Dalam rangka semakin membumikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 5 Budaya Kerja Kemenag (Integritas, Profesional, Inovasi, Tanggungjawab, Keteladanan), yang telah di lounching tahun 2014 yang lalu--bersamaan dengan deklarasi Revolusi Mental Presiden Jokowi--, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarat Islam Kemenag RI, menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Budaya Kerja Penghulu, bertempat di Hotel Swiss

Kegiatan Meningkatkan Komppetensi dan Budaya Kerja Penghulu

Dalam rangka semakin membumikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 5 Budaya Kerja Kemenag (Integritas, Profesional, Inovasi, Tanggungjawab, Keteladanan), yang telah di lounching tahun 2014 yang lalu--bersamaan dengan deklarasi Revolusi Mental Presiden Jokowi--, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarat Islam Kemenag RI, menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Budaya Kerja Penghulu, bertempat di Hotel Swiss Belhotel, Jl. tunjungan no 101, dari tanggal 4-6
April 2016. Para peserta terdiri dari par

UN, ABSURDITAS, UTOPIA DAN HARAPAN

Oleh: Taufikurrahman
Alumni PP. Annuqayah Latee, Sumenep
Tinggal di Sampang

Absurd. Mungkin kata itulah yang tepat untuk menggambarkan kegaduhan di sekitar pelaksanaan UN (Ujian Nasional). Histeria kelulusan yang dilakoni siswa dengan mencorat-caret seragam, konvoi kendaraan bermotor di jalan, serta isak-tangis, amuk massa dari mereka  yang tidak lulus ujian, berpadu dengan hidmatnya upacara Hardiknas. Pendidikan menjadi realitas yang sukar dipahami secara tautologis. Hibriditas makna berpendar tanpa kendali, di dalamnya.
Kalau hibriditas kebudayaan berlangsung dalam proses mimikri, sebua peristiwa peniruan sekaligus persilangan bentuk kebudayaan dengan makna otentiknya, maka dalam pendidikan, proses hibridasi makna berlangsung dalam bentuk skizofrenia. Putusnya mata rantai pertandaan, di mana bentuk (penanda) tidak dikaitkan dengan satu makna (petanda) dengan cara yang pasti, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran makna. Peristiwa ini tidak hanya melibatkan bahasa tetapi juga psikis dari mereka yang terlibat di dalamnya.
Absurditas UN dapat dilihat minimal dalam tiga hal. Pertama, dari segi muatan yang diujikan terlalu bersifat saintis, sehingga tidak melibatkan seluruh potensi kecerdasan / multipile intelegences, anak sebagaimana dimanahkan UUD 1945 dan HAM. Kedua, dari sisi kebijakan bertentangan dengan semangat desntralisasi pendidikan dan otonomi guru dalam penilaian sekaligus mereduksinya menjadi desentralisasi keuangan. Ketiga, sebagai akibatnya, pendidikan, miskin ranah dan kehilangan spektrum maknya, terjebak  dalam mekanisme pasar, relasi konsumsi dan ketiadaan makna.

Refleksi Kebangsaan
Putusnya pertalian makna dalam pendidikan akan mengantarkan Indonesia sebagai ”negara gagal”, di masa depan. Padahal kontestasi politik, ekonomi dan budaya di antara negara-negara Asia, semakin tinggi volumenya. Malaysia, sebagai negara tetangga dan serumpun dengan Indonesia adalah negara yang paling ambisius untuk menjadi negara Asia yang diperhitungkan dunia di masa mendatang.
Ketertinggalan Indonesia dari Malaysia menampar harga diri bangsa. Bagaimana tidak, EDI (Education Development Index) Indonesia dalam Laporan EFA (Education For All) yang dilansir Global Monitoring Report pada tahun 2008, turun 5% dari sebelumnya dan berada di bawah Malaysia, negara, yang pernah belajar baca-tulis kepada Indonesia. Pangkal masalahnya sederhana, adalah rendahnya komitmen dari seluruh elemen bangsa terutama pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan yang bermutu tinggi. Pelaksanaan program pemerintah terkait peningkatan mutu pendidikan terkesan asal-asalan dan rembuk pendidikan hanya “selesai” di atas kertas. Program  pendidikan seperti paket “kejar tayang”.
Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan berlangsung lama. Harus ada upaya kearah rekonstruksi total pendidikan. Tidak hanya pada wilayah konseptual, tetapi pada keseluruhan ranahnya sehingga pendidikan tidak kehilangan spektrum maknanya. Sulit  dibayangkan, seperti apa jadinya generasi Indonesia masa depan? Sebagai tempat bersemainya kebudayaan, a cradle of civilisation, pendidikan akan mengalami disfungsi dan disorientasi, yang berakibat pada gagalnya lembaga pendidikan mencetak manusia kreatif, dan berkarakter. Tragisnya sekolah akan berubah menjadi lembanga bimbingan belajar bersama dan pabrik ijasah (diploma mills).
Dalam suasan Hardiknas ini patutlah kita melakukan refleksi kebangsaan, menggugat absurditas dalam pendidikan, menyelaraskannya dengan UUD1945 dan HAM. Pendidikan tidaklah berada pada wilayah kosong, berorientasi pada dirinya sendiri. Pendidikan adalah bagian dari proses perjuangan bangsa ini untuk bangkit dari penjajahan dan ketidak-berdayaan, sehingga di masa depan Indonesia menjadi bangsa yang besar. Inilah semangat yang melatari lahinya Taman Siswa, cikal bakal dari pendidikan nasional kita. Semangat ini pulalah yang harus selalu di bawa serta oleh pelaku-pelaku pendidikan, terutama guru, dan dikomunikasikan terus-menerus, sehingga guru pantas menyandang gelar: Pejuang Tanpa Tanda Jasa.

Utopia Dan Harapan
Indonesia harus belajar ke China. China bersama Indonesia adalah dua negara yang diramalkan  Goldman Sachs akan menjadi dua di antara  negara the big-7. Dalam  Thesis Jim O’Neil (senior economist pada Goldman Sachs), Indonesia dan China akan menjadi negara yang penting dalam 20-40 tahun ke depan. Dalam publikasi Goldman Sachs tersebut, Indonesai pada tahun 2050 akan menjadi salah satu negara the Big-7, yaitu Brazil, Rusia, India, Cina, Amerika Serikat, Turki, dan Indonesia.
Sebagai sebuah bangsa, tentu, kita patut berbangga, bahwa kelak Indonesia diramalkan menjadi salah satu dari tujuh  negara yang disegani di dunia. Pertanyaannya adalah apakah Indonesia memiliki prasyarat yang cukup untuk mentransformasikan diri menjadi anggota the Big-7 pada 2050? Prasyarat apakah yang dibutuhkan? Ataukah cukup dengan mengandalkan kekayaan alam yang bersifat given, disediakan Tuhan?
Menjawab pertanyaan di atas, kita harus melihat Singapore dan Jepang, sebagai dua negara yang miskin sumber daya alam, kedua negara tersebut telah berhasil mentransformasi diri menjadi negara yang disegani di Asia, karena  nilai kompetitif sumber daya buatannya. Hal ini menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh pendidikannya.
Cina, seperti ditulis Li Lanqing (mantan PM Cina) dalam bukunya yang berjudulEducation for 13 Billion (2005), begitu ambisius mengintegrasikan berbagai teori pendidikan dengan nilai-nilai Cina  ke dalam reformasi pendidikannya. Salah satunya adalah pendidikan karakter.  Dalam reformasi pendidikan di Cina yang diinginkan oleh Deang Xiaoping pada tahun 1985, secara eksplisit dikatakan tentang pentingnya pendidikan karakter tersebut. Throughout the reform of the education system, it is imperative bear in mind that reform is for the fundamental purpose of turning every citizen into a man or woman of character and cultivating more construktif members of society (Decisions Of Reform Of The Education System, 1985). Hasilnya cukup mengejutkan dunia seperti yang kita saksikan sekarang.
Belajar dari ketiga negara tersebut, yang belum ditemukan di Indonesia adalah komitmennya. Merubah pendidikan sebagai instrumen pasar menjadi a cradle of civilisation, merubah praktik banking system education ke arah problem passing education, merubah praktik pembelajaran dari how to know ke how to understand, how to life together. Dengan cara demikian, guru dapat mengkomunikasikan universalitas makna di balik proses KBM, sehingga anak didik belajar dengan sadar dan pendidikan berorientasi pada pembangunan karakter.
Keseriusan untuk membangun intelektualitas dan karakter anak-anak muda melalui pendidikan inilah yang kelak akan dapat mengantarkan Indonesia dalam posisi tujuh besar negara di dunia seperti yang diramalkan Goldman Sachs.      


Renungan Jum'at Pagi : "KISAH SEORANG GURU SUFI"

Nasruddin, seorang guru sufi, sedang bekerja sebagai hakim lokal. Seorang wanita menemuinya bersama seorang putranya. Ia mengeluhkan bahwa putranya memiliki kegemaran memakan gula-gula, yang sulit dikendalikan. Ia meminta Nasruddin untuk mengatakan pada putranya agar berhenti memakan gula-gula selamanya. Nasruddin mengangguk dengan bijak, lalu menyuruhnya untuk kemudian kembali dalam dua minggu. Ketika mereka kembali, ia hanya berkata, “Nak, aku menyuruhmu berhenti memakan gula-gula!” Sang ibu bertanya, “Mengapa Anda membuat kami menunggu selama dua minggu? Tidak bisakah Anda mengatakan hal tersebut kepada putra saya ketika kami pertama kali mendatangi Anda?” Nasruddin menjawab, ”Tidak, saya tidak mungkin mengatakan hal tersebut kepada putra Anda dua minggu lalu.” “Mengapa?” tanya sang Ibu. “Pertama,” jawab Nasruddin, “Saya harus terlebih dahulu berhenti memakan gula-gula.”

Dikutip dari, Robert Frager, Psikologi Sufi, Jakarta: Zaman, 2014, hlm. 70.

Menegakkan Moral Politik Bangsa - Oleh : M. Shidqi


Menyaksikan wajah bangsa kita akhir-akhir ini, rasanya kita mufakat. Jika kita patut prihatin dan terenyuh. Nampak moral politik bangsa kita masih lemah dan rapuh. Kita sedih dan prihatin,

Mi’raj dan Lahirnya Pemimpin Transformatif


Setelah Nabi Muhammad kembali ke bumi dan menceritakan peristiwa isra’ mi’raj­­­­­­­­–yang digambarkan sebagai traveling spiritual-transedental yang sangat menakjubkan–,para sahabat tidak langsung menerima dan percaya. Beberapa sahabat bertanya-tanya, bagaimana mungkin Nabi dapat menempuh perjalanan yang sangat jauh–(isra) dari masjidil al Haram di Makkah menuju Masjid al Aqsa di Jarussalem, lalu dilanjutkan dengan perjalanan vertikal (mi’raj) dari Qubbah As Sakhrah menuju ke Sidrat al Muntaha (akhir penggapaian)–dalam waktu yang sangat singkat?

Doa Untuk Isteri Setelah Akad Nikah

Batal wudlu, di beberapa daerah di Indonesia setiap kali akad nikah usai dilangsungkan dilanjutkan adat batal wudlu yaitu pertemuan pertama kali pengantin pria dan wanita setelah sah menjadi suami isteri. 

Adat batal wudlu ini memberikan suri tauladan agar pengantin pria yang akan menikah berupaya dalam kondisi suci dari hadats karena pernikahan adalah ibadah. Setiap hal yang bernilai ibadah tentu sangat dianjurkan dalam keadaan suci dari hadats sebagai upaya tafa’ul agar Allah berkenan menata niat orang yang akan menjalankan ibadah itu senantiasa dalam kondisi liLLah dan Ikhlas. Karena pernikahan yang diorientasikan hanya karena Allah menjadi indikator kesempurnaan iman seseorang.
RasuluLLah dalam sebuah hadits menyatakan :

معاذ بن أنس "من أعطى لله وأحب لله وأبغض لله وأنكح لله فقد استكمل إيمانه عن
Barangsiapa memberi karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah dan menikah karena Allah maka sempurnalah iman orang itu. Musnad Ahmad.

Dalam tradisi batal wudlu pula pengantin dapat menyempurnakan kesunnahan yang dijalaninya disamping nikah dan suci dari hadats dengan menjalankan hadits riwayat Thabrani yang menyatakan :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إذا تزوج أحدكم امرأة فليأخذ بناصيتها وليقل أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جُبِلَتْ عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جُبِلَتْ عَلَيْهِ

Ketika salah

Pernikahan Wanita Yang Hamil Di Luar Nikah Tidak Sah

oleh : Ahmad Hadiri, S.Ag
Penghulu Muda Pada KUA Kec. Klojen

Era globalisasi adalah era bebas yang disamping memberikan banyak dampak positif tetapi juga banyak dampak negatif. Akses internet yang tidak terbatas dengan mudah diakses via gadget oleh semua orang termasuk anak-anak dibawah umur. Sementara perhatian orang tua maupun didunia pendidikan tidak mungkin tercurah selama 24 jam bagi anak-anak.

Era globalisasi secara kasar bahkan bisa disebut sebagai era dimana tontonan telah menjadi panutan. Salah satu dampaknya adalah pergaulan bebas yang banyak sekali menimbulkan hubungan terlarang yang berakibat hamil diluar nikah. 

Hukum asal bagi pezina yang belum pernah menikah dalam kajian fiqh adalah dihukum cambuk dan diasingkan selama 1 tahun ditempat terpencil. Namun karena Indonesia bukan Negara Islam yang menerapkan syariat Islam secara sempurna, maka pelaku seharusnya melakukan taubatan nasuha atas apa yang dia lakukan. Terus dalam rangka pertaubatan itu apakah harus dinikahkan?

Tidak ada kajian yang menjelaskan bahwa pertaubatan dari zina ini harus dinikahkan, namun umumnya pihak perempuan yang dihamili berupaya menutupi aib ini dengan cara “memaksa” orang yang menghamilinya atau “membayar” orang lain yang mau berkorban menutupi aib. 

Prinsip pernikahan atau transaksi dalam akad apapun haruslah “an ta rodlin” saling rela dan tidak ada paksaan. Imam Malik Ibn Anas RA berdasar hadits لا طلاق في إغلاق يريد إكراه berfatwa bahwa segala transaksi yang dipaksakan itu batal 
Ancaman pihak perempuan “memenjarakan” orang yang menghamili apabila tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya dengan menikahi orang yang dihamilinya menjadi masalah yang bertentangan dengan prinsip transaksi dalam Islam dan menjadi masalah yang serius karena terkait dengan keabsahan pernikahan.

Syeh Muhammad Amin Al Kurdy dalam Kitab Tanwirul Qulub menyatakan :
Kitab Tanwirul Qulub

وأن يكون مختارا فلا يصح نكاح مكره

… dan (orang yang hendak menikah itu) haruslah dengan kemauan sendiri, maka tidak sah pernikahan orang yang dipaksa

Senada dengan Syeh Muhammad Amin Al Kurdi, Imam Ibrahim al Bajuri dalam kitab Hasyiyah al Bajuri Juz 2 halaman 100 juga menyatakan :

وشروط الزوج كونه حلالا فلا يصح نكاح محرم ولو بوكيله وكونه مختارا فلا يصح نكاح مكره بغير حق بخلاف ما لو كان مكرها بحق كما لو أكره على نكاح من طلقها طلاقا بائنا بدون الثلاث وهى مظلومة فى القسم فإنه يصح . اهـ

Pernikahan disyaratkan harus halal, tidak diperkenankan dengan mahram (orang yang haram dinikahi)nya meski saat akad diwakilkan. Pernikahan juga harus dilakukan dengan prinsip sukarela tidak dalam paksaan tanpa haq. Berbeda apabila pemaksaan itu tersebab oleh talak suami yang mendzalimi giliran isterinya, maka hal ini sah dilakukan.

Nikah yang dipaksa polisi dengan ancaman penjara atas laporan keluarga perempuan yang dihamili memang tidak sah menurut Assyafi’iyyah, bila tidak ada indikasi lelaki yang akan menikahi itu mempunyai hak memilih. Pernikahan yang dipaksa ini ,tergolong nikahul mukroh bi ghoiri haq (pemaksaan tanpa yang tidak benar).

Dalam kajian hukum Islam sendiri terkait dengan pernikahan yang dilangsungkan saat pihak perempuan hamil, terjadi banyak ulama berbeda pendapat. Imam Abi Qudamah yang bermadzhab Hambali dalam kitab Mughni menyatakan :

فَصْلٌ : وَإِذَا زَنَتْ الْمَرْأَةُ , لَمْ يَحِلَّ لِمَنْ يَعْلَمُ ذَلِكَ نِكَاحَهَا إلَّا بِشَرْطَيْنِ ; أَحَدُهُمَا , انْقِضَاءُ عِدَّتِهَا , فَإِنْ حَمَلَتْ مِنْ الزِّنَى فَقَضَاءُ عِدَّتِهَا بِوَضْعِهِ , وَلَا يَحِلُّ نِكَاحُهَا قَبْلَ وَضْعِهِ . وَبِهَذَا قَالَ مَالِكٌ وَأَبُو يُوسُفَ . وَهُوَ إحْدَى الرِّوَايَتَيْنِ عَنْ أَبِي حَنِيفَةَ . وَفِي الْأُخْرَى قَالَ : يَحِلُّ نِكَاحُهَا وَيَصِحُّ . وَهُوَ مَذْهَبُ الشَّافِعِيِّ ; لِأَنَّهُ وَطْءٌ لَا يَلْحَقُ بِهِ النَّسَبُ , فَلَمْ يُحَرِّمْ النِّكَاحَ , كَمَا لَوْ لَمْ تَحْمِلْ

Ketika seseseorang wanita berzina, tidak halal bagi yang mengetahuinya menikahinya kecuali dengan dua syarat; pertama iddahnya sudah habis, apabila dia hamil dari hasil perzinaan itu maka iddahnya habis bila wanita hamil tersebut telah melahirkan. Tidak sah pernikahannya sebelum melahirkan. Pendapat ini diamini oleh Imam Malik peletak dasar Madzhab Maliki dan Imam Abu Yusuf salah satu ulama dari Madzhab Hanafi. Hanya Madzhab Syafii yang berpendapat tentang kebolehan menikahi wanita hamil dan keabsahan pernikahannya, karena hubungan badan yang tidak sah tidak dapat membuat terhubungnya nasab, karenanya pernikahannya tidak diharamkan seperti saat seorang wanita tidak hamil.

Berdasar penjelasan dalam kitab Bughyat al Musytarsyidin 249 -250, Team Kajian Hukum Islam Pondok Pesantren As Sunniyah Pasuruan menyatakan ; perempuan yang hamil di luar nikah jika dinikahkan dengan laki-laki yang berhubungan badan dengannya atau yang lainnya dengan tujuan menutupi aib pelaku atau menjadi ayah dari anak dalam kandungan, maka haram hukumnya dan wajib bagi penguasa membatalkan acara itu. Bagi yang menghalalkan acara itu dengan tujuan tersebut di atas, dihukumi keluar dari agama islam dan dinyatakan murtad (haram dishalati jika meninggal, dan tidak dikubur dimakam islam) karena adanya penipuan nasab dengan berkedok agama sehingga mengakui bayi yang lahir sebagai anaknya padahal diluar nikah, mendapatkan warisan padahal sebenarnya bukan dzawil furudh, menjadi wali nikah jika yang lahir perempuan padahal bukan menjadi ayahnya yang sebenarnya (berarti nikahnya tidak sah), atau anak yang lahir menjadi wali nikah dari keluarga laki-laki yang mengawini ibunya, bersentuhan kulit dengan saudara perempuan laki-laki itu dengan berkeyakinan tidak membatalkan wudlu’ dst. 

Beratnya kasus pernikahan wanita hamil ini harus menjadi perhatian dikalangan anak muda yang mulai tergiur dengan pergaulan bebas dan menganggap hamil diluar nikah dapat ditutupi dosanya dengan menikahinya. Mengikuti kaidah hukum Islam yang menyatakan al khuruz min al khilaf mustahab keluar dari perbedaan pendapat ulama itu hukumnya sunnah, maka sebaiknya kita berpedoman pada pendapat ulama yang menganggap pernikahan wanita hamil tidak sah dan harus dihindarkan. Generasi muda Islam harus menyelamatkan para wanita muslimah dari pergaulan bebas yang menyesatkan, sebagaimana Islam mengagungkan derajat para wanita.

Teladan Spritual Gus Dur

Judul               : Gus Dur: Mengarungi Jagat Spiritual Sang Guru Bangsa
Penulis             : Dr Abdul Wahid Hasan
Penerbit           : Ircisod
Cetakan           : Pertama, Agustus 2015
Tebal               : 252 halaman
ISBN               : 978-602-255-956-6
Mendiang Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah sosok multidimensional. Dia seorang kiai, aktivis demokrasi, pemikir, dan budayawan. Namun demikian, menurut Greg Barton, Gus Dur hanya bisa dipahami jika masyarakat mencermati keyakinan religius dan kehidupan batinnya.
Buku ini berusaha menggali sisi spiritualitas Gus Dur. Abdul Wahid Hasan, penulis buku ini, berusaha memotret akar terbentuknya spiritualitas Gus Dur, bentuk pendidikan spiritual yang diperjuangkan, serta strategi
pendidikan spiritualnya.

Seluruh visi, tindakan,

 
Copyright © 2015 KUA KEC. KARANGJATI. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger