Selamat Datang di Blog KUA Kec. Karangjati Kankemenag Kab. Ngawi.... Menuju KUA Bersih dan Melayani

SYARAT-SYARAT
MASUK ISLAM


Mengisi dan menyerahkan blanko Surat Pernyataan masuk islam Atas Kesadaran sendiri ,diketahui RT,RW/ Desa/Kelurahan Brmaterai Rp.6.000.
Foto terbaru warna latar biru 3X4 (4 Lmbr).
Foto Copy KTP dan KK : 1 Lmbr Foto Copy Akta Kelahiran, STTB SLTA dan Terahir: 1 Lbr(bila ada).

Menyerahkan Sertifukat Baptis (bila ada).

Ikrar Masuk Islam dihadapan dua orang saksi yg beragama islam dan Dibimbing Oleh Ulama/Ustazd/Kiyai/ Pembimbing dalam Lembaga/ Masjid/ langgar/Ormas/lainya dan diberi sertifikat masuk islam.

WNA Melampirkan Foto Copy. Paspor,

Sertifikat difotokopi 5 lbr kemudian deberi nomor regester di KUA.

Status agama Penulisan di KTP & KK dirubah ke islam oleh lembaga Yg berwenag berdasarkan sertifikat masuk islam.

Mandi Jenabat/ Besar dengan niat masuk islam dan dikhitan bagi pria yang Belum dikhitan.


Belajar dengan bertahap melaksanakan syari’at islam/ rukun iman –islam.

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 KUA KEC. KARANGJATI. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger