Selamat Datang di Blog KUA Kec. Karangjati Kankemenag Kab. Ngawi.... Menuju KUA Bersih dan Melayani


1 komentar:

Unknown 23 Agustus 2019 pukul 03.22

Selamat sore....maaf saya mau tanya klau buku nikah hilang syart untuk mendptkan buku nikah yg baru selain surat kwhilangan dei kepolisian apa saja yang harus di lengkapi...terima kasih mohon infony...

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 KUA KEC. KARANGJATI. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger