Latest Post
Loading...

Cek Porporasi Haji

Kua Adalah Muara Cinta

Kua Adalah Muara Cinta

Mutiara Hikmah

'Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)' (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Selamat Datang di Blog KUA Kec. Karangjati Kankemenag Kab. Ngawi.... Menuju KUA Bersih dan Melayani

Kegiatan Meningkatkan Komppetensi dan Budaya Kerja Penghulu

Dalam rangka semakin membumikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 5 Budaya Kerja Kemenag (Integritas, Profesional, Inovasi, Tanggungjawab, Keteladanan), yang telah di lounching tahun 2014 yang lalu--bersamaan dengan deklarasi Revolusi Mental Presiden Jokowi--, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarat Islam Kemenag RI, menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Budaya Kerja Penghulu, bertempat di Hotel Swiss Belhotel, Jl. tunjungan no 101, dari tanggal 4-6
April 2016. Para peserta terdiri dari par

UN, ABSURDITAS, UTOPIA DAN HARAPAN

Oleh: Taufikurrahman
Alumni PP. Annuqayah Latee, Sumenep
Tinggal di Sampang

Absurd. Mungkin kata itulah yang tepat untuk menggambarkan kegaduhan di sekitar pelaksanaan UN (Ujian Nasional). Histeria kelulusan yang dilakoni siswa dengan mencorat-caret seragam, konvoi kendaraan bermotor di jalan, serta isak-tangis, amuk massa dari mereka  yang tidak lulus ujian, berpadu dengan hidmatnya upacara Hardiknas. Pendidikan menjadi realitas yang sukar dipahami secara tautologis. Hibriditas makna berpendar tanpa kendali, di dalamnya.
Kalau hibriditas kebudayaan berlangsung dalam proses mimikri, sebua peristiwa peniruan sekaligus persilangan bentuk kebudayaan dengan makna otentiknya, maka dalam pendidikan, proses hibridasi makna berlangsung dalam bentuk skizofrenia. Putusnya mata rantai pertandaan, di mana bentuk (penanda) tidak dikaitkan dengan satu makna (petanda) dengan cara yang pasti, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran makna. Peristiwa ini tidak hanya melibatkan bahasa tetapi juga psikis dari mereka yang terlibat di dalamnya.
Absurditas UN dapat dilihat minimal dalam tiga hal. Pertama, dari segi muatan yang diujikan terlalu bersifat saintis, sehingga tidak melibatkan seluruh potensi kecerdasan / multipile intelegences, anak sebagaimana dimanahkan UUD 1945 dan HAM. Kedua, dari sisi kebijakan bertentangan dengan semangat desntralisasi pendidikan dan otonomi guru dalam penilaian sekaligus mereduksinya menjadi desentralisasi keuangan. Ketiga, sebagai akibatnya, pendidikan, miskin ranah dan kehilangan spektrum maknya, terjebak  dalam mekanisme pasar, relasi konsumsi dan ketiadaan makna.

Refleksi Kebangsaan
Putusnya pertalian makna dalam pendidikan akan mengantarkan Indonesia sebagai ”negara gagal”, di masa depan. Padahal kontestasi politik, ekonomi dan budaya di antara negara-negara Asia, semakin tinggi volumenya. Malaysia, sebagai negara tetangga dan serumpun dengan Indonesia adalah negara yang paling ambisius untuk menjadi negara Asia yang diperhitungkan dunia di masa mendatang.
Ketertinggalan Indonesia dari Malaysia menampar harga diri bangsa. Bagaimana tidak, EDI (Education Development Index) Indonesia dalam Laporan EFA (Education For All) yang dilansir Global Monitoring Report pada tahun 2008, turun 5% dari sebelumnya dan berada di bawah Malaysia, negara, yang pernah belajar baca-tulis kepada Indonesia. Pangkal masalahnya sederhana, adalah rendahnya komitmen dari seluruh elemen bangsa terutama pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan yang bermutu tinggi. Pelaksanaan program pemerintah terkait peningkatan mutu pendidikan terkesan asal-asalan dan rembuk pendidikan hanya “selesai” di atas kertas. Program  pendidikan seperti paket “kejar tayang”.
Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan berlangsung lama. Harus ada upaya kearah rekonstruksi total pendidikan. Tidak hanya pada wilayah konseptual, tetapi pada keseluruhan ranahnya sehingga pendidikan tidak kehilangan spektrum maknanya. Sulit  dibayangkan, seperti apa jadinya generasi Indonesia masa depan? Sebagai tempat bersemainya kebudayaan, a cradle of civilisation, pendidikan akan mengalami disfungsi dan disorientasi, yang berakibat pada gagalnya lembaga pendidikan mencetak manusia kreatif, dan berkarakter. Tragisnya sekolah akan berubah menjadi lembanga bimbingan belajar bersama dan pabrik ijasah (diploma mills).
Dalam suasan Hardiknas ini patutlah kita melakukan refleksi kebangsaan, menggugat absurditas dalam pendidikan, menyelaraskannya dengan UUD1945 dan HAM. Pendidikan tidaklah berada pada wilayah kosong, berorientasi pada dirinya sendiri. Pendidikan adalah bagian dari proses perjuangan bangsa ini untuk bangkit dari penjajahan dan ketidak-berdayaan, sehingga di masa depan Indonesia menjadi bangsa yang besar. Inilah semangat yang melatari lahinya Taman Siswa, cikal bakal dari pendidikan nasional kita. Semangat ini pulalah yang harus selalu di bawa serta oleh pelaku-pelaku pendidikan, terutama guru, dan dikomunikasikan terus-menerus, sehingga guru pantas menyandang gelar: Pejuang Tanpa Tanda Jasa.

Utopia Dan Harapan
Indonesia harus belajar ke China. China bersama Indonesia adalah dua negara yang diramalkan  Goldman Sachs akan menjadi dua di antara  negara the big-7. Dalam  Thesis Jim O’Neil (senior economist pada Goldman Sachs), Indonesia dan China akan menjadi negara yang penting dalam 20-40 tahun ke depan. Dalam publikasi Goldman Sachs tersebut, Indonesai pada tahun 2050 akan menjadi salah satu negara the Big-7, yaitu Brazil, Rusia, India, Cina, Amerika Serikat, Turki, dan Indonesia.
Sebagai sebuah bangsa, tentu, kita patut berbangga, bahwa kelak Indonesia diramalkan menjadi salah satu dari tujuh  negara yang disegani di dunia. Pertanyaannya adalah apakah Indonesia memiliki prasyarat yang cukup untuk mentransformasikan diri menjadi anggota the Big-7 pada 2050? Prasyarat apakah yang dibutuhkan? Ataukah cukup dengan mengandalkan kekayaan alam yang bersifat given, disediakan Tuhan?
Menjawab pertanyaan di atas, kita harus melihat Singapore dan Jepang, sebagai dua negara yang miskin sumber daya alam, kedua negara tersebut telah berhasil mentransformasi diri menjadi negara yang disegani di Asia, karena  nilai kompetitif sumber daya buatannya. Hal ini menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh pendidikannya.
Cina, seperti ditulis Li Lanqing (mantan PM Cina) dalam bukunya yang berjudulEducation for 13 Billion (2005), begitu ambisius mengintegrasikan berbagai teori pendidikan dengan nilai-nilai Cina  ke dalam reformasi pendidikannya. Salah satunya adalah pendidikan karakter.  Dalam reformasi pendidikan di Cina yang diinginkan oleh Deang Xiaoping pada tahun 1985, secara eksplisit dikatakan tentang pentingnya pendidikan karakter tersebut. Throughout the reform of the education system, it is imperative bear in mind that reform is for the fundamental purpose of turning every citizen into a man or woman of character and cultivating more construktif members of society (Decisions Of Reform Of The Education System, 1985). Hasilnya cukup mengejutkan dunia seperti yang kita saksikan sekarang.
Belajar dari ketiga negara tersebut, yang belum ditemukan di Indonesia adalah komitmennya. Merubah pendidikan sebagai instrumen pasar menjadi a cradle of civilisation, merubah praktik banking system education ke arah problem passing education, merubah praktik pembelajaran dari how to know ke how to understand, how to life together. Dengan cara demikian, guru dapat mengkomunikasikan universalitas makna di balik proses KBM, sehingga anak didik belajar dengan sadar dan pendidikan berorientasi pada pembangunan karakter.
Keseriusan untuk membangun intelektualitas dan karakter anak-anak muda melalui pendidikan inilah yang kelak akan dapat mengantarkan Indonesia dalam posisi tujuh besar negara di dunia seperti yang diramalkan Goldman Sachs.      


Renungan Jum'at Pagi : "KISAH SEORANG GURU SUFI"

Nasruddin, seorang guru sufi, sedang bekerja sebagai hakim lokal. Seorang wanita menemuinya bersama seorang putranya. Ia mengeluhkan bahwa putranya memiliki kegemaran memakan gula-gula, yang sulit dikendalikan. Ia meminta Nasruddin untuk mengatakan pada putranya agar berhenti memakan gula-gula selamanya. Nasruddin mengangguk dengan bijak, lalu menyuruhnya untuk kemudian kembali dalam dua minggu. Ketika mereka kembali, ia hanya berkata, “Nak, aku menyuruhmu berhenti memakan gula-gula!” Sang ibu bertanya, “Mengapa Anda membuat kami menunggu selama dua minggu? Tidak bisakah Anda mengatakan hal tersebut kepada putra saya ketika kami pertama kali mendatangi Anda?” Nasruddin menjawab, ”Tidak, saya tidak mungkin mengatakan hal tersebut kepada putra Anda dua minggu lalu.” “Mengapa?” tanya sang Ibu. “Pertama,” jawab Nasruddin, “Saya harus terlebih dahulu berhenti memakan gula-gula.”

Dikutip dari, Robert Frager, Psikologi Sufi, Jakarta: Zaman, 2014, hlm. 70.

Menegakkan Moral Politik Bangsa - Oleh : M. Shidqi


Menyaksikan wajah bangsa kita akhir-akhir ini, rasanya kita mufakat. Jika kita patut prihatin dan terenyuh. Nampak moral politik bangsa kita masih lemah dan rapuh. Kita sedih dan prihatin,

Mi’raj dan Lahirnya Pemimpin Transformatif


Setelah Nabi Muhammad kembali ke bumi dan menceritakan peristiwa isra’ mi’raj­­­­­­­­–yang digambarkan sebagai traveling spiritual-transedental yang sangat menakjubkan–,para sahabat tidak langsung menerima dan percaya. Beberapa sahabat bertanya-tanya, bagaimana mungkin Nabi dapat menempuh perjalanan yang sangat jauh–(isra) dari masjidil al Haram di Makkah menuju Masjid al Aqsa di Jarussalem, lalu dilanjutkan dengan perjalanan vertikal (mi’raj) dari Qubbah As Sakhrah menuju ke Sidrat al Muntaha (akhir penggapaian)–dalam waktu yang sangat singkat?

Doa Untuk Isteri Setelah Akad Nikah

Batal wudlu, di beberapa daerah di Indonesia setiap kali akad nikah usai dilangsungkan dilanjutkan adat batal wudlu yaitu pertemuan pertama kali pengantin pria dan wanita setelah sah menjadi suami isteri. 

Adat batal wudlu ini memberikan suri tauladan agar pengantin pria yang akan menikah berupaya dalam kondisi suci dari hadats karena pernikahan adalah ibadah. Setiap hal yang bernilai ibadah tentu sangat dianjurkan dalam keadaan suci dari hadats sebagai upaya tafa’ul agar Allah berkenan menata niat orang yang akan menjalankan ibadah itu senantiasa dalam kondisi liLLah dan Ikhlas. Karena pernikahan yang diorientasikan hanya karena Allah menjadi indikator kesempurnaan iman seseorang.
RasuluLLah dalam sebuah hadits menyatakan :

معاذ بن أنس "من أعطى لله وأحب لله وأبغض لله وأنكح لله فقد استكمل إيمانه عن
Barangsiapa memberi karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah dan menikah karena Allah maka sempurnalah iman orang itu. Musnad Ahmad.

Dalam tradisi batal wudlu pula pengantin dapat menyempurnakan kesunnahan yang dijalaninya disamping nikah dan suci dari hadats dengan menjalankan hadits riwayat Thabrani yang menyatakan :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إذا تزوج أحدكم امرأة فليأخذ بناصيتها وليقل أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جُبِلَتْ عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جُبِلَتْ عَلَيْهِ

Ketika salah

Pernikahan Wanita Yang Hamil Di Luar Nikah Tidak Sah

oleh : Ahmad Hadiri, S.Ag
Penghulu Muda Pada KUA Kec. Klojen

Era globalisasi adalah era bebas yang disamping memberikan banyak dampak positif tetapi juga banyak dampak negatif. Akses internet yang tidak terbatas dengan mudah diakses via gadget oleh semua orang termasuk anak-anak dibawah umur. Sementara perhatian orang tua maupun didunia pendidikan tidak mungkin tercurah selama 24 jam bagi anak-anak.

Era globalisasi secara kasar bahkan bisa disebut sebagai era dimana tontonan telah menjadi panutan. Salah satu dampaknya adalah pergaulan bebas yang banyak sekali menimbulkan hubungan terlarang yang berakibat hamil diluar nikah. 

Hukum asal bagi pezina yang belum pernah menikah dalam kajian fiqh adalah dihukum cambuk dan diasingkan selama 1 tahun ditempat terpencil. Namun karena Indonesia bukan Negara Islam yang menerapkan syariat Islam secara sempurna, maka pelaku seharusnya melakukan taubatan nasuha atas apa yang dia lakukan. Terus dalam rangka pertaubatan itu apakah harus dinikahkan?

Tidak ada kajian yang menjelaskan bahwa pertaubatan dari zina ini harus dinikahkan, namun umumnya pihak perempuan yang dihamili berupaya menutupi aib ini dengan cara “memaksa” orang yang menghamilinya atau “membayar” orang lain yang mau berkorban menutupi aib. 

Prinsip pernikahan atau transaksi dalam akad apapun haruslah “an ta rodlin” saling rela dan tidak ada paksaan. Imam Malik Ibn Anas RA berdasar hadits لا طلاق في إغلاق يريد إكراه berfatwa bahwa segala transaksi yang dipaksakan itu batal 
Ancaman pihak perempuan “memenjarakan” orang yang menghamili apabila tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya dengan menikahi orang yang dihamilinya menjadi masalah yang bertentangan dengan prinsip transaksi dalam Islam dan menjadi masalah yang serius karena terkait dengan keabsahan pernikahan.

Syeh Muhammad Amin Al Kurdy dalam Kitab Tanwirul Qulub menyatakan :
Kitab Tanwirul Qulub

وأن يكون مختارا فلا يصح نكاح مكره

… dan (orang yang hendak menikah itu) haruslah dengan kemauan sendiri, maka tidak sah pernikahan orang yang dipaksa

Senada dengan Syeh Muhammad Amin Al Kurdi, Imam Ibrahim al Bajuri dalam kitab Hasyiyah al Bajuri Juz 2 halaman 100 juga menyatakan :

وشروط الزوج كونه حلالا فلا يصح نكاح محرم ولو بوكيله وكونه مختارا فلا يصح نكاح مكره بغير حق بخلاف ما لو كان مكرها بحق كما لو أكره على نكاح من طلقها طلاقا بائنا بدون الثلاث وهى مظلومة فى القسم فإنه يصح . اهـ

Pernikahan disyaratkan harus halal, tidak diperkenankan dengan mahram (orang yang haram dinikahi)nya meski saat akad diwakilkan. Pernikahan juga harus dilakukan dengan prinsip sukarela tidak dalam paksaan tanpa haq. Berbeda apabila pemaksaan itu tersebab oleh talak suami yang mendzalimi giliran isterinya, maka hal ini sah dilakukan.

Nikah yang dipaksa polisi dengan ancaman penjara atas laporan keluarga perempuan yang dihamili memang tidak sah menurut Assyafi’iyyah, bila tidak ada indikasi lelaki yang akan menikahi itu mempunyai hak memilih. Pernikahan yang dipaksa ini ,tergolong nikahul mukroh bi ghoiri haq (pemaksaan tanpa yang tidak benar).

Dalam kajian hukum Islam sendiri terkait dengan pernikahan yang dilangsungkan saat pihak perempuan hamil, terjadi banyak ulama berbeda pendapat. Imam Abi Qudamah yang bermadzhab Hambali dalam kitab Mughni menyatakan :

فَصْلٌ : وَإِذَا زَنَتْ الْمَرْأَةُ , لَمْ يَحِلَّ لِمَنْ يَعْلَمُ ذَلِكَ نِكَاحَهَا إلَّا بِشَرْطَيْنِ ; أَحَدُهُمَا , انْقِضَاءُ عِدَّتِهَا , فَإِنْ حَمَلَتْ مِنْ الزِّنَى فَقَضَاءُ عِدَّتِهَا بِوَضْعِهِ , وَلَا يَحِلُّ نِكَاحُهَا قَبْلَ وَضْعِهِ . وَبِهَذَا قَالَ مَالِكٌ وَأَبُو يُوسُفَ . وَهُوَ إحْدَى الرِّوَايَتَيْنِ عَنْ أَبِي حَنِيفَةَ . وَفِي الْأُخْرَى قَالَ : يَحِلُّ نِكَاحُهَا وَيَصِحُّ . وَهُوَ مَذْهَبُ الشَّافِعِيِّ ; لِأَنَّهُ وَطْءٌ لَا يَلْحَقُ بِهِ النَّسَبُ , فَلَمْ يُحَرِّمْ النِّكَاحَ , كَمَا لَوْ لَمْ تَحْمِلْ

Ketika seseseorang wanita berzina, tidak halal bagi yang mengetahuinya menikahinya kecuali dengan dua syarat; pertama iddahnya sudah habis, apabila dia hamil dari hasil perzinaan itu maka iddahnya habis bila wanita hamil tersebut telah melahirkan. Tidak sah pernikahannya sebelum melahirkan. Pendapat ini diamini oleh Imam Malik peletak dasar Madzhab Maliki dan Imam Abu Yusuf salah satu ulama dari Madzhab Hanafi. Hanya Madzhab Syafii yang berpendapat tentang kebolehan menikahi wanita hamil dan keabsahan pernikahannya, karena hubungan badan yang tidak sah tidak dapat membuat terhubungnya nasab, karenanya pernikahannya tidak diharamkan seperti saat seorang wanita tidak hamil.

Berdasar penjelasan dalam kitab Bughyat al Musytarsyidin 249 -250, Team Kajian Hukum Islam Pondok Pesantren As Sunniyah Pasuruan menyatakan ; perempuan yang hamil di luar nikah jika dinikahkan dengan laki-laki yang berhubungan badan dengannya atau yang lainnya dengan tujuan menutupi aib pelaku atau menjadi ayah dari anak dalam kandungan, maka haram hukumnya dan wajib bagi penguasa membatalkan acara itu. Bagi yang menghalalkan acara itu dengan tujuan tersebut di atas, dihukumi keluar dari agama islam dan dinyatakan murtad (haram dishalati jika meninggal, dan tidak dikubur dimakam islam) karena adanya penipuan nasab dengan berkedok agama sehingga mengakui bayi yang lahir sebagai anaknya padahal diluar nikah, mendapatkan warisan padahal sebenarnya bukan dzawil furudh, menjadi wali nikah jika yang lahir perempuan padahal bukan menjadi ayahnya yang sebenarnya (berarti nikahnya tidak sah), atau anak yang lahir menjadi wali nikah dari keluarga laki-laki yang mengawini ibunya, bersentuhan kulit dengan saudara perempuan laki-laki itu dengan berkeyakinan tidak membatalkan wudlu’ dst. 

Beratnya kasus pernikahan wanita hamil ini harus menjadi perhatian dikalangan anak muda yang mulai tergiur dengan pergaulan bebas dan menganggap hamil diluar nikah dapat ditutupi dosanya dengan menikahinya. Mengikuti kaidah hukum Islam yang menyatakan al khuruz min al khilaf mustahab keluar dari perbedaan pendapat ulama itu hukumnya sunnah, maka sebaiknya kita berpedoman pada pendapat ulama yang menganggap pernikahan wanita hamil tidak sah dan harus dihindarkan. Generasi muda Islam harus menyelamatkan para wanita muslimah dari pergaulan bebas yang menyesatkan, sebagaimana Islam mengagungkan derajat para wanita.

Teladan Spritual Gus Dur

Judul               : Gus Dur: Mengarungi Jagat Spiritual Sang Guru Bangsa
Penulis             : Dr Abdul Wahid Hasan
Penerbit           : Ircisod
Cetakan           : Pertama, Agustus 2015
Tebal               : 252 halaman
ISBN               : 978-602-255-956-6
Mendiang Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah sosok multidimensional. Dia seorang kiai, aktivis demokrasi, pemikir, dan budayawan. Namun demikian, menurut Greg Barton, Gus Dur hanya bisa dipahami jika masyarakat mencermati keyakinan religius dan kehidupan batinnya.
Buku ini berusaha menggali sisi spiritualitas Gus Dur. Abdul Wahid Hasan, penulis buku ini, berusaha memotret akar terbentuknya spiritualitas Gus Dur, bentuk pendidikan spiritual yang diperjuangkan, serta strategi
pendidikan spiritualnya.

Seluruh visi, tindakan,

15 Amalan Pembuka Pintu Rezeki
27 Desember 2014 | Dibaca : 201393 Kali | Rubrik : Ragam


Sahabat Ummi, siapa bilang amalan pembuka pintu rezeki hanyalah hal-hal yang berkaitan dengan ikhtiar dan usaha kita dalam berjualan? Banyak hal-hal yang sepintas terlihat 'tidak nyambung', namun ternyata menjadi amalan kunci pembuka pintu rezeki yang sangat luar biasa!
Berikut ini ada 15 amalan pembuka pintu rezeki yang wajib dicoba oleh tiap muslimin muslimah yang yakin kepada Allah. Rasakan langsung bagaimana efek turunnya rezeki setelah melakukan ke-15 poin berikut ini:
1. ISTIGHFAR DAN TAUBAT 
Allah SWT berfirman: “Maka Aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Robb mu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, membanyak harta dan anak-anakmu, mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (Qs. Nuh: 10-12).
2. TINGGALKAN PERBUATAN DOSA 
“… Dan seorang pria akan diharamkan baginya rezeki karena dosa yang dibuatnya.” (Riwayat at-Tirmidzi)
3. TAQWA KEPADA ALLAH SWT 
Allah berfirman: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, nescaya Dia akan mengadakan baginya jalan
 
keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (Qs. Ath-Thalaq: 2-3)
4. JANGAN SEKALI-KALI LUPA UNTUK MENUNAIKAN IBADAH KEPADA ALLAH SWT 
“Wahai anak Adam, sempatkanlah untuk menyembah-Ku maka Aku akan membuat hatimu kaya dan menutup kefakiranmu. Jika tidak melakukannya maka Aku akan penuhi tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak menutup kefakiranmu. “(Riwayat Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Hakim dari Abu Hurairah ra)
5. BERUSAHA DAN BERIKHTIAR SEBAIK-BAIKNYA 
“Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum jika bukan kaum itu sendiri yang merubahnya.” (QS. Ar-Ra'du: 11)
6. TAWAKAL KEPADA ALLAH SWT 
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sungguh, seandainya kalian betawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana rezeki burung-burung, mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang di petang hari dalam keadaan kenyang.” (Ahmad dan Tirmizi).
7. BERIBADAH SEPENUH HATI & KHUSYU’ 
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah berfirman, “Wahai anak Adam, beribadahlah sepenuhnya kepadaKu, niscaya Aku penuhi (hatimu) di dalam dada dengan kekayaan dan Aku penuhi keperluanmu. Jika kalian tidak lakukan yang sedemikian, niscaya Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan dan tidak aku penuhi keperluanmu (kepada manusia).” ( Tirmizi, Ahmad, dan Ibnu Majah).
8. SILATURRAHIM Rasulullah SAW
bersabda, “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka hendaknya ia menyambung (tali) silaturahim.” (HR. Bukhari).
9. BERBUAT BAIK: KEPADA ORANG TUA, SAHABAT, KERABAT, & ORANG-ORANG YANG LEMAH
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tdk akan zalim pd hambanya yg berbuat kebaikan. Dia akan dibalas dengan diberi rezeki di dunia dan akan dibalas dengan pahala di akhirat. (HR. Ahmad) Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambahkan rezekinya, hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Ahmad). Rasulullah SAW bersabda, “Bantulah orang-orang lemah, kerana kalian diberi rezeki dan ditolong lantaran orang-orang lemah di antara kalian.” (Muslim dan An-Nasa`i).
10. MEMUDAHKAN KESULITAN ORANG LAIN 
Rasulullah SAW bersabda: “Allah ta’ala menolong seorang hamba selagi hamba tersebut menolong sesamanya.” Beliau juga bersabda: “Barang siapa menolong saudaranya yang membutuhkan maka Allah ta’ala akan menolongnya.” (HR. Muslim).
11. BERINFAQ DAN SHADAQAH 
Allah SWT berfirman, “Katakanlah: ‘Sesungguhnya Robb ku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki Nya di antara hamba-hamba Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki Nya)’, dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (Qs. Saba`: 39).
12. SELALU MENUNAIKAN SHALAT DHUHA 
“Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang (shalat Dhuha), nanti pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (Riwayat al-Hakim dan Thabrani)
13. BERSYUKUR KEPADA ALLAH SWT Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku tambahkan nikmat-Ku kepadamu, dan sesungguhnya jika kamu kufur, sesungguhnya azab-Ku sangat keras. “(Ibrahim: 7). “… Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Ali Imran: 145)
14. BANGUN PAGI
Fatimah (Puteri Rasulullah) berkata bahwa saat Rasulullah melihatnya masih terlentang di tempat tidurnya di pagi hari, beliau (S.A.W) mengatakan kepadanya, “Puteriku, bangunlah dan saksikanlah kemurahan hati Allah, dan janganlah menjadi seperti kebanyakan orang. Allah membagikan rezeki setiap harinya pada waktu antara mulainya subuh sampai terbitnya matahari.” (HR. Al-Baihaqi).
15. SELALU BERADA DALAM KONDISI BERWUDHU 
Rasulullah SAW bersabda, “Senantiasalah berada dalam kondisi bersih (dari hadas) niscaya Allah SWT akan memurahkan rezeki.” (Diriwayatkan dari Sayidina Khalid al-Walid)



 
Copyright © 2015 KUA KEC. KARANGJATI. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger